-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Cicalengka Wakafkan Al-Quran Di Masjid Jami Desa Margaasih

Kamis, 17 November 2022

60MENIT.COM, Polresta Bandung - Kapolsek Cicalengka Melalui Bhabinkamtibmas Desa Margaasih Polsek Cicalengka Polresta Bandung Polda Jabar Wakafkan Al-Qur'an kepada pengurus Masjid Jami di Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Kamis (17/11/2022).

Kegiatan ini merupakan lanjutan aksi bakti sosial (baksos) yang digelar aparat kepolisian di lingkungan Hukum Polsek Cicalengka Polresta Bandung Salah satunya menyasar ke Mesjid Jami Desa Margaasih.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K M.H melalui Kapolsek Cicalengka Akp Deni Rusnandar S.H, M.H menjelaskan " Pemberian Wakaf Al - Qur'an yang merupakan kitab suci Agama Islam ini. Diharapkan, dapat memberikan manfaat bagi waega masyarakat yang tengah melaksanakan ibadah di masjid tersebut ".

"Mudah - mudahan bantuan ini bermanfaat. Khususnya, bagi masyarakat yang tengah melaksanakan ibadah di masjid ini," Pungkas Akp Deni Rusnandar S.H M.H

Tambahan, Sebagai DKM Dewan Pengurus Masjid sangat bersyukur dan berterimakasih atas aksi bakti sosial aparat kepolisian.
(Taupik)