-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Kertasari Polresta Bandung Gelar Jumat Curhat Di Kantor Camat Kertasari

Jumat, 30 Desember 2022

60MENIT.COM, Polresta Bandung - Upaya peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Kertasari Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan pendekatan ke masyarakat dengan mengadakan “Jumat Curhat” ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Presisi dan hari ini digelar secara serentas di seluruh Indonesia. Kali ini digelar di ruang rapat Aula Kecamatan Kertasari Kab. Jumat 30 Desember 2022.

Kegiatan Jumat Curhat ini dipimpin Kapolsek Kertasari Iptu Ahmad Nurdin dihadiri Camat Kertasari, Danramil Kertasari, Para Kepala Desa se Kec,. Kertasari, Dai kamtibmas, Pokdar Kamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kertasari.

Kapolsek Kertasari Iptu Ahmad Nurdin menjelaskan kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat, terkait situasi Kamtibmas agar tetap terjaga dengan aman, damai dan kondusif.

“Kegiatan Kali ini kami lakukan di Kantor Kec.Kertasari setelah nya kami lakukan di Tiap Desa. Dan keliling di Mesjid masjid yang ada di Wilkum Polsek Kertasari,” ungkapnya.

“Kegiatan positif dalam mengidentifikasi setiap permasalahan di masyarakat, Kata Iptu Ahmad Nurdin menjadi perhatian Polsek Kertasari. Pasalnya masyarakat yang ingin menyampaikan unek – uneknya bisa secara langsung dan tidak perlu jauh – jauh ke kantor polisi atau efisien waktu,” katanya.

Berbagai keluhan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat kepada Kapolsek Kertasari mulai dari Aturan lalulintas, narkoba, Bank keliling/pinjol, serta Miras yang menjadi perhatian Polsek Kertasari.

Lebih jauh dijelaskan dengan adanya keluhan dan masukan dari masyarakat, pihaknya akan langsung menurunkan anggota untuk mengecek di lapangan.
“Ini program sangat baik, Kita tidak menutup mata terkait dengan keluhan dari masyarakat sebagai feedback, kita akan bersinergi dengan unsur terkait untuk melakukan penertiban, razia dan meningkatkan kegiatan patroli dalam menciptakan kondusifitas wilayah,” pungkasnya.
(Taupik)