-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung Giatkan Kembali Ops Pekat Premanisme, Narkoba dan Miras Tahun 2022 di Wilayah Hukumnya

Senin, 12 Desember 2022

60MENIT.COM, Polresta Bandung - Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo, SH.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Solokanjeruk AKP Suyatno, S.Pd.,M.M beserta anggotanya mengatakan kepada Awak Media, Menjelang Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi sejumlah Kerawanan dan menjaga Kondusifitas di Wilayah Hukum Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung Polda Jabar, Kanit Reskrim Polsek Solokanjeruk Ipda Kurnia Firdaus langsung Operasi Pekat Premanisme, Narkoba, Perjudian dan Miras, Senin (12/12/2022).

Jaring Informasi dari masyarakat, Kapolsek Solokanjeruk AKP Suyatno, S.Pd.M.M , dimulai pukul 10.30 Wib di wilayah hukum Polsek Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung.

Operasi tersebut digelar selama 10 hari ke depan. Terhitung sejak Surat Telegram Kapolresta Bandung. Tentang Ops Pekat 2022, Kegiatan ini berlaku sampai dengan Desember 2022 menjelang Natal dan tahun baru 2023.
Operasi Pekat Premanisme, Narkoba, Perjudian dan Miras tahun 2022 ini, yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Solokanjeruk, Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023, dengan sasaran Perjudian, Premanisme dan melaksanakan Razia Kepada Penjual minuman Keras.

Kegiatan Operasi Pekat Premanisme dan Miras tahun 2022 ini, dilaksanakan Guna menekan angka kerawanan dan Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Solokanjeruk menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol atau biasa disebut minuman keras (Miras)" ujar Kapolsek".
(Taupik)