-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Himbauan Kamtibmas Kapolsek Cangkuang Dalam Rapat Forkopimcam Penataan Pasar Senggol Parken

Rabu, 18 Januari 2023

60MENIT.COM, Polresta Bandung - Dalam rangka mendukung Program Kecamatan Cangkuang terutama terkait penataan Pasar Senggol Komplek Parken Blok D dan F Desa Bandasari serta Blok E Desa Ciluncat, Forkopimcam Cangkuang mengadakan Rapat Koordinasi (17/01/2023).

Dalam Rapat Koordinasi tersebut hadir Camat Cangkuang Dartika. S.Tp.,MM., Kapolsek Cangkuang Iptu Aa Suminta, SH., Sekcam Cangkuang Ary, M.Ap, Kades Ciluncat Drs. H. Dadan Dahyana, MM.Pd., Kades Bandasari Aloy Suryana, Para Bhabinkamtibmas Desa Terkait serta Pengurus Pasar Senggol Blok D-F Desa Bandasari dan Blok E Desa Ciluncat.

Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Polda Jabar Iptu Aa Suminta, SH., dalam arahannya menyampaikan instruksi dari Bapak Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH.,SIK.,MH., bahwa Kapolsek dengan Forkopimcamnya diharapkan untuk selalu berkoordinasi terkait rencana penertiban bangunan bangunan liar terutama yang digunakan untuk berjualan Miras serta tempat Mesum.

" Penertiban tersebut diharapkan dapat meminimalisir serta menekan angka kriminalitas yang selama ini sering terjadi diwilayah hukum Polresta Bandung ". Jelas Kapolsek.

Dartika, STP.,MM., selaku Camat Cangkuang menyatakan bahwa Dukungan penuh dari Polsek Cangkuang sangatkan diperlukan dalam melakukan penertiban tersebut, karena nantinya dikhawatirkan akan ada ekses dari kegiatan tersebut. Jelas Dartika.

" Adapun titik titik bangunan liar tersebut sementara ini yang akan dilakukan penertiban berada di wilayah Desa Pananjung, Desa Bandasari, Desa Ciluncat dan Desa Nagrak, untuk daerah Bandasari dan Ciluncat titik sasarannya adalan disekitar Pasar Senggol Parken Blok D, E dan F ". Tambah Dartika.

" Selaku aparat penegak hukum, tentunya kami berkomitmen untuk membatu Back Up Satpol PP dalam pelaksanaannya " Ujar Aa Suminta.
(Taupik)