-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Babinsa Kodim 0621/Kab. Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja

60menit.com
Jumat, 17 Maret 2023

Babinsa Kodim 0621/Kab. Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja


60menit.com


60MENIT.COM, Cibinong, - Serka Sunardi Babinsa Cibinong Kodim 0621/Kab. Bogor berhasil membekuk kurir narkoba jenis ganja di wilayah Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jum’at (17/03/2023).



Serka Sunardi menyampaikan kegiatan pembekukan kurir narkoba berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat yang curiga dengan paket titipan jasa pengiriman ke warung ubi cilembu.


“Pada Kamis (16/03) Ketua RT menginformasikan bahwa di lingkunganya ada penitipan barang yang mencurigakan di warung ubi cilembu sebanyak 3 kali,” kata Serka Sunardi


Setelah mendapat informasi tersebut Serka Sunardi dan Bhabinkamtibmas mendatangi warung yang dicurigai menerima titipan paket. Sesampai dilokasi melihat paket diambil oleh ojeg online selanjutnya Serka Sunardi dan Bhabinkamtibmas mengikuti ojeg online dari belakang.


“Sesampainya di TKP melihat dua orang mencurigakan menggunakan sepeda motor sedang menunggu dipinggir jalan,” ujar Serka Sunardi.


Serka Sunardi pada pukul 17.30 mendatangi kedua orang tersebut namun belum ditanya kedua orang tersebut langsung tancap gas kabur, saat itu Serka Sunardi sempat merangkul salah seorang yang diduga penerima paket hingga terseret 10 meter.


“Sepeda motor pelaku terjatuh namun salah satu diduga sebagai penerima paket berhasil melarikan diri,” jelas Serka Sunardi 


Dari hasil pemeriksaan sementara, satu orang yang berhasil ditangkap itu berinisial NM (27) kepada petugas mengaku mendapat perintah dari bandar untuk mengambil barang dan diantar kepada pemesan. Dengan imbalan apabila berhasil dalam setiap pengambilan sebesar Rp 4 juta


Dandim 0621/Kab. Bogor Letkol Kav Gan Gan Rusgandara mengatakan barang bukti diduga narkoba jenis ganja seberat 3 Kg dan pelaku berinisial NM telah diamankan dan diserahkan kepada Satnarkoba Polres Bogor untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.


“Pelaku sudah saya serahkan pihak Polres Bogor untuk dilaksanakan pendalaman dan proses selanjutnya," pungkas Dandim. (T.Pro/Pendam III/Siliwangi)