-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bantuan Dana Dari Kementrian Untuk Pembangunan Wisata Goci, Diduga Jadi Lahan Korupsi Oknum Kades

60menit.com
Rabu, 29 Maret 2023

Bantuan Dana Dari Kementrian Untuk Pembangunan Wisata Goci, Diduga Jadi Lahan Korupsi Oknum Kades


60menit.com


60MENIT.COM, Cilacap - Bantuan dari Kementrian terhadap Desa Bingkeng Kecamatan Dayehluhur Kabupaten Cilacap, berupa Program Dana untuk wisata Goci sebesar Rp. 500.000.000. (lima ratus juta rupiah) dan merupakan salah satu Program Pemerintah dari (APBN) yang disalurkan ke Desa, untuk membiayai, desa, untuk wisata desa Agar desa bisa maju dan berkembang serta mandiri dan sejahtera



Namun dana bantuan dari kementrian desa (APBN) dengan nilai 500.000.000 an lebih tersebut, menurut informasi yang kami dapat, sering kali terjadi di lapangan, anggaran dana untuk wisata tidak terserap semuanya, malah jadi sarat (KKN), untuk bancakan oknum-oknum Kepala Desa guna memperkaya diri sendiri


Seperti halnya informasi yang kami dapatkan di wilayah Desa Bingkeng Kecamatan Dayehluhur, Kabupaten Cilacap. Bahwasanya prioritas pengguna dana untuk pembangunan wisata diduga tidak efektif dan tidak menerapkan aturan pemerintah sesuai juklak-juknis yang sudah ditentukan, maka besar kemungkinan dana tersebut diduga menjadi bancakan (KKN) para oknum Pemdes.


Penggunaan dana untuk pembangunan wisata diduga tidak sesuai dengan ketentuan (Perpres), yang sudah menjadi ketentuan dan keputusan Pemerintah, tentang program yang bersumber dari APBN 50%, dari dana program ini harus di prioritaskan untuk pembangunan wisata Goci


Deriyanto sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Bingkeng saat di hubungi melalui pesan WhatsApp menjelaskan, "untuk pembangunan wisata Goci, dialokasikan untuk pembuatan jalan cor dan bangunan, ada sejumlah bangunan yang nominalnya mencapai Rp. 500.000.000 (lima ratus juta Rupiah)", terangnya


Dirinya juga memaparkan atas keterangannya, kalau masalah tersebut tidak tahu detail nya ," masalah itu saya tidak tahu pasti detail nya, program dibawa siapa dan melalui siapa, cuma yang saya tau hanya sedikit informasi. Jika butuh keterangan lebih lanjut, sebaiknya anda menghubungi langsung Pak Kades, atau petugas 1 orang untuk diminta keterangan terkait Kontrak kerjasama dengan Kementrian Ya betul, tapi Kadus Bingkeng hanya mendampingi perjalanan, bukan sebagai undangan", tutur Deriyanto mengakhiri penjelasanya


Sementara saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, yang juga melalui pesan WhatsApp, Wartono, selaku Kepala Desa Bingkeng dan juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) hanya membaca saja. Dan saat TIM mencoba mengklarifikasi ke ketua BPD, masih di hari yang sama, sampai saat ini belum di respon, hanya sebatas di baca saja


Ditempat lain, media mencari Informasi dari kelompok organisasi dan juga warga, ada beberapa warga dusun Bingkeng yang salah satunya berinial (S) yang memberikan penjelasan ," kami mendengar ada muncul permasalahan tentang adanya pembangunan Goci dan ada masalah tentang adanya bocoran dana yang tidak terserap. Uang tidak jelas kemana penggunaanya, segala sesuatunya kan juga itu di kelola oleh Ketua Bpd, ”, jelas S


Mengutip dari keterangan beberapa narasumber, Penyaluran dana untuk pembangunan wisata di Desa Bingkeng Kecamatan Dayehluhur, Kabupaten Cilacap diduga menjadi ajang korupsi para Oknum Kepala Desa. Seperti pada program dana pengembangan wisata di Tahun 2021, disinyalir menjadi bahan bancakan ajang Korupsi 


Mereka (oknum kades) tidak punya rasa malu dengan Jabatannya, Sebagai Penyalur Program Pemerintah demi kepentingan masyarakat Desa Bingkeng. Kepada Pemerintah dan Dinas Terkait, mohon secapatnya memberi sangsi tegas dan melakukan pemeriksaan, dengan adanya informasi dugaan oknum Kades, yang melakukan penyalahgunaan Jabatan demi memperkaya diri hasil korupsi Anggaran Dana untuk wisata Guci.


Untuk itu, kami mohon dari Pihak APH, Inspektorat, Kejaksaan Negeri, Irbansus, dan Dinas terkait agar segera turun langsung dan melakukan pengecekan dan selanjutnya memeriksa oknum kades tersebut. (Tim/P. Seprudin)