-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bhabinkamtibmas Desa Cihanyir Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar Aipda Zamal Hadiri Rapat Sosialisasi BSPS di Aula Desa Cihanyir

Sabtu, 04 Maret 2023

60MENIT.COM, Polresta Bandung - Bertempat di Aula Balai Desa Cihanyir Aipda Zamal Bhabinkamtibmas Desa Cihanyir Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar menghadiri rapat sosialisasi BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). Sabtu ( 04/03/2023 ).

Hadir dalam giat tersebut antara lain Pendamping Dinas Perkim/Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bandung, Kepala Desa Cihanyir H. Ceceng Suparman, Bhabinkamtibmas Desa Cihanyir Polsek Cikancung Aipda Zamal, Bhabinsa Desa Cihanyir Koramil Cicalengka - Cikancung Serda Iip, Perangkat Desa Cihanyir,dan diikuti oleh Warga masyarakat Desa Cihanyir penerima BSPS.

BSPS merupakan program pemerintah dari menteri pekerjaan umum dan Desa tertinggal dengan tujuan meningkatkan kwalitas rumah yang layak huni. Untuk Desa Cihanyir untuk informasi awal warga yang layak mendapatkan BSPS sebanyak 20 KK, Tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan berkurang mengingat belum selesai di lakukan surve. Nantinya akan di surve sesuai kreteria dari team surve pendamping teknis. Salah satu kreteria adalah berpenghasilan rendah dan tidak mampu dan tergolong kk miskin.

Tujan dari di kumpulkannya warga yang akan mendapatkan BSPS adalah menjelaskan kepada warga bahwa program BSPS ini hanya mendapatkan dana sebesar 20.000 000.( Dua Puluh juta rupiah) di mana 2.500 000. Untuk ongkos tukang dan 17.500.000, berupa material. Diharapkan bila mana dana tersebut tidak mencukupi agar para penerima BSPS bisa mengupayakan dengan swadaya. Sistem gotong royong atau tanggung renteng agar di upayakan sehingga bisa meminimalisir biaya.

“Menanggapi penjelasan tersebut para penerima BSPS sanggup untuk melaksanakan dengan swadaya dan pengerjaannya secara bergotong royong dan akan di bagi menjadi beberapa kelompok” ucap Aipda Zamal Binmas Desa Cihanyir. 

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo. SH. SIK. MH Melalui Kapolsek Cikancung Akp. Carsono. SH mengatakan, BSPS bertujuan menumbuhkan prakarsa masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni dan meminimalkan kesenjangan sosial di masyarakat serta rumah khusus yang di priorioritaskan.

“Bantuan BSPS tersebut yang diberikan langsung ke warga penerima, dengan menggunakan Dana Aspirasi dari Dewan DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Golongan Karya, oleh sebab itu Personil Binmas Desa Cihanyir selalu memantau pelaksanaan dan pengerjaanya serta koordinasi dengan Pemerintah Desa, sehingga tidak sampai ada perbuatan yang merugikan Negara dan merugikan bagi warga penerima” tutup Kapolsek Cikancung Akp. Carsono. SH.
(Taupik)