-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Kontrol dan Pendataan Hewan Ternak di Desa Arjasari

Sabtu, 25 Maret 2023

60MENIT.COM, Polresta Bandung - Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar melakukan Silaturahmi sekaligus pengontrolan serta pemeriksaan terhadap hewan ternak di wilayah binaan demi mengantisipasi dan mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Kegiatan kontrol dan pemantauan tersebut guna pendataan hewan ternak pada kelompok tani Desa Arjasari Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Sabtu (25/3/2023).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo SH SIK MH melalui Kapolsek Pameungpeuk Kompol Imron Rosyadi mengatakan Kegiatan Bhabinkamtibmas adalah menyasar hewan ternak pada kelompok tani Desa Arjasari dan merupakan salah satu upaya identifikasi serta pengendalian penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak.

"Menyampaikan kepada warga untuk tidak takut melaporkan ke petugas, jika didapati kesehatan hewan ternak seperti gejala kepincangan, air liur berlebih atau berbusa, lepuh di sekitar mulut, lidah, gusi, hewan terlihat lemah, sering berbaring" Ujar Kompol Imron Rosyadi.

Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki hewan ternak melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK,.

“Jika hewan ternak terindikasi penyakit tersebut segera laporkan ke Bhabinkamtibmas dan instansi terkait,” pungkas Kompol Imron Rosyadi.
(Taupik)