-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Pekerjaan Saluran Air Di Dusun Sindang Sari Tak Penuhi Aturan

60menit.com
Kamis, 09 Maret 2023

Pekerjaan Saluran Air Di Dusun Sindang Sari Tak Penuhi Aturan


60menit.com


60MENIT.COM, Pangandaran - Diduga Proyek Siluman, terkait dengan pembangunan saluran air yang ada di Dusun Sindang Sari Desa, Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, yang informasinya menggunakan anggaran Dana Desa. Karena dilokasi, tidak ada papan informasi yang menjelaskan rincian jumlah yang transparan terhadap anggarannya, padahal nilainya mencapai puluhan juta rupiah.



Pekerjaan ini tepatnya berada di Dusun Sindang Sari RT 28/11, di duga menggunakan anggaran DD Tahun 2022 yang pelaksanaannya di Tahun 2023. Selasa, 7/3/2023 di Desa Sindangwangi, masih terlihat adanya kegiatan. Namun tidak diketahui pelaksananya dari mana, karena tidak adanya papan informasi di lokasi kegiatan, sehingga kesulitan untuk mengetahui siapa pelaksana dan berapa jumlah anggaran serta dari mana sumber dananya


Proyek pembangunan saluran air tersebut kurang lebih sekitar  200 meter, Proyek itu seperti tidak bertuan, karena saat proyek dikerjakan tanpa papan nama proyek, padahal proyek itu sudah diatur dalam undang-undang, setiap ada proyek harus memasang papan informasi. Sedangkan dana desa tahun 2022 sampai saat ini, Bulan Maret, masih ada kegiatan namun hingga saat ini belum juga ditemukan adanya papan (Plang) informasi proyek.


Menurut keterangan salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya berinisial R,  mengaku merasa heran dengan kegiatan tersebut. Kenapa anggaran Dana Desa Tahun 2022, masih bisa di laksanakan di Tahun 2023.


“Kami warga di sini merasa heran dengan pelaksanaan proyek di wilayah kami ini, soalnya sudah bulan Maret 2023. Anggaran Tahun 2022  pekerjaan belum selesai, apa lagi papan informasinya gak ada,” jelas R saat di temui Tim


Tim investigasi mencoba mengklarifikasi hal tersebut kepada Kursin, selaku Kepala Desa. Kursin menjelaskan " LPJ nya tetap tahun 2022, karena itu bukan silpa, karena anggarannya cairnya meped akhir tahun, itu sudah hasil kordinasi sama kecamatan juga pendamping desa", jelasnya


" waktu itu pak Camat dan Kasipem menyarankan agar diserap, makanya saya musyawarah dengan sekdes untuk segera di serap", imbuh Kursih


Dengan adanya hal tersebut, kami berharap adanya pengawasan dari dinas terkait, terutama inspektorat. Kenapa ada pekerjaan yang menggunakan anggaran Dana Desa di biarkan, tidak ada pengawasan. Untuk itu perlu segera dilakukan sidak ke lapangan. (P.Seprudin)