-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Terkait Beredarnya Video Pekerjaan DPT Tak Gunakan Pondasi, Managemen PT Bina Cipta Utama, Purnomo ; " silahkan di bongkar jika terbukti”

60menit.com
Minggu, 05 Maret 2023

Terkait Beredarnya Video Pekerjaan DPT Tak Gunakan Pondasi, Managemen PT Bina Cipta Utama , Purnomo ; " silahkan di bongkar jika terbukti”


60menit.com


60MENIT.COM, Pangandaran - " Silahkan Konfirmasikan ke PPK dan Konsultan pengawasnya, jika terbukti tidak sesuai spekteknik, silahkan di bongkar" demikian tanggapan Managemen PT. Bina Cipta Utama, Purnomo, saat di hubungi melalui pesan WhatsApp, terkait dengan beredarnya video pekerjaan DPT Dinding Penahan Tanah, pasangan batu yang di duga tidak menggunakan pondasi.” jelasnya Minggu 05/3/2023, 



Seperti kita ketahui, PT Bina Cipta Utama sedang melaksnakan pekerjaan Rehabilitasi DI Manganti Lakbok Selatan tahap II, Kementrian PUPR Satuan kerja SNVT PJPA (Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air) Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy dengan Nilai Kontrak Rp. 50.530.996.000- Mulai dari tanggal 21 Nopember 2022 selama 450 Hari Kalender.


Dalam tahapan pengerjaannya di duga ada pasangan (DPT) Dinding Penahan Tanah yang tidak memakai pondasi, hal ini terlihat dari sebuah video yang menjelaskan bahwa pekerjaan ini tidak masuk dalam sepesifikasi teknik, menurut sumber Video yang tidak mau disebutkan namanya ketika di hubungi lewat seluler, mengatakan” itu volumenya panjang sekali kang, cek lapangan saja biar jelas, lokasinya di wilayah bantarloa kabupaten pangandaran” ucapnya, minggu 05/03/2023 , 


Di lain pihak, menurut Indra warga masyarakat Padaherang sekaligus msyrakat pemerhati kebijakan pemerintah  mengatakan, “ Jika ini benar terjadi, pihak konsultan pengawasan PPK dan Direksi harus bertindak tegas terhadap penyedia jasa yang nakal tidak profesional dalam melaksnakan kontrak kerja, karena dapat merugikan negara dan masyarkat,   jika ini benar terbukti , maka segera lakukan pembongkaran dan di berikan sangsi yang tegas”  harapnya


Sampai berita ini di turunkan, pihak Ppk dan pengawas belum dapat di hubungi. (P. Seprudin)