60MENIT.COM, Polresta Bandung - Bhabinkamtibmas Desa Ciparay Polsek Ciparay Polresta Bandung Polda Jabar, Bripka Kokon Nurjaman, melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah kepada masyarakat Desa Ciparay, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan penyaluran bantuan sosial tersebut dilaksanakan sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan untuk memastikan bantuan sosial sampai kepada yang berhak menerimanya. Bhabinkamtibmas Desa Ciparay, Bripka Kokon Nurjaman, melaksanakan pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial tersebut.
Bantuan sosial yang disalurkan meliputi paket sembako yang berisi beras, minyak goreng, gula, mie instan, telur, dan bahan pokok lainnya. Bhabinkamtibmas Desa Ciparay telah bekerja sama dengan pihak desa dan perangkat desa setempat dalam mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut.
Dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial, Bhabin Kamtibmas Desa Ciparay juga tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciparay Iptu Deden Noviyanto S, SH.MM, mengapresiasi upaya Bhabin Kamtibmas Desa Ciparay dalam melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat desa. Beliau juga mengingatkan agar kegiatan tersebut dilaksanakan dengan transparan, adil, dan berdasarkan data yang valid.
(Taupik)