60MENIT.COM, Polresta Bandung - Minimalisir gangguan kamtibmas di wilkum Polsek Cimenyan Polresta Bandung Polda Jabar, Kapolsek Cimenyan Kompol Witoyo., S.H., M.H. perintahkan anggotanya melaksanakan operasi pekat miras dengan sasaran penjual minuman keras pada Bulan Suci Ramadhan. Sabtu 08/04/2023.
Agar mengantisipasi terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polsek Cimenyan, Kapolsek Cimenyan Kompol Witoyo., S.H., M.H. perintahkan anggota Personil Polsek Cimenyan melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko atau kios yang memperdagangkan minuman keras.
Kegiatan operasi miras ini dilakukan bukan hanya untuk menjaga kamtibmas di wilayah Cimenyan, lebih jauh kegiatan ini dilaksanakan untuk melindungi generasi muda kita dari bahaya mengkonsumsi minuman keras yang akan merugikan bagi orang yang mengkonsumsinya.
Target utama operasi pekat tersebut dengan sasaran Penjual Minuman keras. Kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir aksi mabuk - mabukan sehingga dapat menimbulkan keresahan atau kejahatan di lingkungan masyarakat.
Polsek Cimenyan dengan tidak bosannya dan secara terus menerus memerangi peredaran miras illegal yang berada di wilayah hukum Polsek Rancaekek, hal tersebut dilakukan guna melindungi generasi muda bangsa dari bahaya mengkonsumsi minuman keras baik secara fisik maupun psikologis.
Dalam kegiatan ops pekat miras illegal tersebut, pihak Polsek Rancaekek menyita seluruh minuman keras yang ditemukan dibeberapa penjual minuman keras yang sebagian berkedok sebagai toko penjual jamu kesehatan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cimenyan Witoyo., S.H., M.H. menuturkan "kegiatan razia minuman keras tersebut diharapkan bisa menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Cimenyan serta melindungi generasi muda bangsa dari bahaya mengkonsumsi minuman keras baik secara fisik maupun psikologis” terangnya.
(Taupik)