Pemasangan Bronjong Th 2022 Diduga Asal Asalan, dan Akibat Kurangnya Pengawasan Belum Satu Tahun Sudah Hilang Tergerus Air
![]() |
60menit.com |
60MENIT.COM, Ciamis - Pengerjaan proyek pemasangan bronjong di Desa Bangunjaya Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa barat, yang dikerjakan oleh CV Rekanan Tahun Anggaran 2022 diduga asal - asalan.
Pasalnya dari hasil pemantauan 60menit.com di lokasi proyek, pada Sabtu (9/4/2023) lalu, ditemukan material berupa batu yang dipakai guna memasang bronjong tersebut, diduga menggunakan batu kecil yang susunannya tidak beraturan. Untuk itu apakah ini sesuai dengan RAB, atau tidak, sehingga ada dugaan terjadi penyimpangan, sehingga proyek tersebut tidak sesuai dengan harapan masyakarat.
Saat 60menit.com menemui salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, warga tersebut membenarkan bahwa pekerjaan tersebut belum lama, baru beberapa bulan namun sudah tergerus air terkikis, sebagian habis yang disinyalir akibat pengerjaan yang tidak baik
Begitupun saat Tim melihat ke lokasi, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pengerjaan proyek pembangunan bronjong yang berlokasi di Kecamatan Subang yang letaknya di Sungai Cijolang, diduga kuat dikerjakan oleh Rekanan yang pada pelaksanaannya asal jadi dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat
Munculnya dugaan tersebut, kita lihat materialnya saja, seperti batu yang terpasang tidak beraturan. Batu terpasang yang seharusnya, akan tetapi yang kita temukan di lapangan tidak sesuai dengan ukuran tersebut. Jika terus dibiarkan, kualitas dan mutu proyek sangat diragukan.
Tim juga sempat mengkonfirmasi (S) salah satu warga selaku petani setempat, yang terlihat disekitar sungai Cijolang. Dirinya menjelaskan kepada awak media, Sabtu 9/4/ 2023, sangat kesal dan heran, mengapa kinerja para rekanan asal asalan aja, dan kurang tanggung jawab", ujarnya
Hal ini tentu juga terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak pengawas ppk BBWS Citanduy. Untuk itu kami minta kepada pihak BBWS Citanduy, agar turun langsung ke lokasi proyek tersebut. Apabila terbukti ada temuan di lapangan, kami memohon kepada Yth, Bapak Kepala Balai Citanduy agar mengambil tindakan tegas dan sesuai dengan ketentuan. (P. Seprudin)