60MENIT.COM, Polresta Bandung - Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Ciwidey Polresta Bandung Polda Jabar terlihat menyisiri setiap pedagang kembang api di sepanjang terminal Cibereum Ciwidey agar tidak menjual petasan baik skala kecil apalagi besar karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain terlebih sekarang adalah bulan suci Ramadhan dapat mengganggu orang lain dalam beribadah.
Himbauan tersebut disampaikan Unit Reskrim Polsek Ciwidey Aipda Feriy Fardiyanto, S.H., M.H saat dibarengi oleh Unit Bhabinkamtibmas Polsek Ciwidey Aipda Jajang Suhara melakukan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas meskipun dalam keadaan sedang berpuasa tapi tidak menyurutkan semangat anggota dalam menjaga kondusifitas wilayahnya.
"Pedagang saya himbau tidak menjual petasan, karena dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat saat beribadah shalat dibulan suci ramadhan seperti tarawihan, Tadzarus dan kegiatan positif lainnya karena suaranya yang sangat keras dapat mengganggu konsentrasi orang lain dlam melakukan aktifitas.," ujar Feriy yang akrab dipanggil Acong oleh teman sekantornya.
Ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ciwidey Iptu Anjar Maulana, S.T.K., S.I.K., M.Si menegaskan untuk memastikan para pedagang tidak menjual barang tersebut, jajaran Polsek Ciwidey secara rutin akan melakukan monitoring dan patroli.
"Mari kita sambut bulan suci Ramadhan ini dengan lebih meningkatkan ibadah dan saling menjaga kerukunan serta mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas," tutup Anjar.
(Taupik)