-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Berikan Pelayanan Prima, Kanit Intelkam Polsek Cicalengka Polresta Bandung Tata Cara Pembuatan SKCK

Rabu, 24 Mei 2023

60MENIT.COM, Cicalengka - Polri dituntut untuk senantiasa humanis dalam melayani masyarakat, salah satunya pelayanan Tata Cara pembuatan SKCK yang di lakukan Kanit Intelkam Polsek Cicalengka Polresta Bandung Aiptu Dede Hamdani. Yang bertempat di  Mako Polsek Cicalengka Jl.Dipati Ukur No.40 Cicalengka. Rabu (24/05/2023).

"Pembuatan SKCK sangat cepat dan tranparan yang hanya di kenakan membayar sesuai Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2016 sebesar Rp.30.000".

"SKCK atas nama Moch,Rifal Fajarriya,Umur 20 tahun, Alamat Kampung Cikopo Rt.001/007 Desa Tenjolaya, selesai dengan cepat, sebelum pemohon meninggalkan ruang Intelkam Polsek Cicalengka, Kanit Intelkam menitipkan pesan “apabila mendengar atau mengetahui informasi sekecil apapun tentang potensi ancaman gangguan kamtibmas di desa, diharapkan segera Melapor dan menghubungi pihak Kepolisian Sektor Cicalengka, atau ke Bhabinkamtibmas maupun Polisi Rw".

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H mengatakan.” bahwa kegiatan ini selain bertujuan untuk meningkatkan stabilitas kamtibmas, juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat,”imbuhnya.

"Semoga dengan Pelayanan Prima yang di lakukan Personel Polsek Cicalengka Polresta Bandung Bagi Warga Masyarakat ini, Tata Cara pembuatan SKCK bisa di Pahami dan di mengerti oleh Masyarakat,” sambung Kapolsek.
(Taupik)