-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bhabinkamtibmas Desa Mekarlaksana Bripka Dody Ahmad Kurnia Melaksanakan Giat Problem Solving Penyelesaian Warga Masyarakat Binaannya

Kamis, 11 Mei 2023

60MENIT.COM, Polresta Bandung - Bhabinkamtibmas Desa Mekarlaksana Bripka Dody Ahmad Kurnia melaksanakan kegiatan problem solving dalam rangka menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh warga masyarakat binaannya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Dody Ahmad Kurnia mengajak seluruh warga masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Dia juga memberikan arahan dan penyuluhan tentang cara mengatasi masalah yang terjadi di masyarakat.

Beberapa masalah yang berhasil diselesaikan melalui kegiatan problem solving ini adalah perselisihan dan kesalah pahaman antar dua belah pihak. Bripka Dody Ahmad Kurnia berupaya untuk mengedukasi warga masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

Kegiatan problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mekarlaksana Bripka Dody Ahmad Kurnia mendapat apresiasi dari warga masyarakat. Mereka mengaku senang dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Dody Ahmad Kurnia karena dapat memberikan solusi atas masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciparay Iptu Deden Noviyanto S, SH.MM. mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mekarlaksana Bripka Dody Ahmad Kurnia dalam menyelesaikan masalah di masyarakat. 

Dia berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi Bhabinkamtibmas lainnya untuk melakukan kegiatan yang serupa dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ciparay juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar serta melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi kepada pihak berwajib.
(Taupik)