-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Oknum Kadus di Duga Lakukan Pungli Terkait SPPT - PBB Desa Madusari

60menit.com
Kamis, 25 Mei 2023

Oknum Kadus di Duga Lakukan Pungli Terkait SPPT - PBB Desa Madusari


60menit.com


60MENIT.COM, Cilacap - Terkait dengan adanya informasi dugaan pungli tentang surat tagihan PBB Pajak terhutang, Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) oleh oknum Kepala Dusun (kadus) Desa Madusari Kecamatan wanerja kabupaten Cilacap, 60menit.com menemui (AD) salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya untuk mengorek informasi hal tersebut Senin 23/5/2023



Saat diminta keterangan, AD membenarkan tentang adanya dugaan pungutan liar (pungli)  yang dilakukan oleh salah satu oknum Pegawai Pemerintahan berinisial B, terkait SPPT - PBB,  dengan persentase 50% dari besar kecilnya tagihan dan itu tertera melalui tulisan, terdapat di resi untuk OP (Operasional) " kalau kita sih sebagai masyarakat yang tidak tau, mengikuti saja, dikirain desa lain juga sama", ucap AD warga dusun Upas RT 02/04 desa Madusari kecamatan Wanaraja kabupaten Cilacap Jawa Tengah


" sangat disayangkan, sudah jelas mereka punya gajih masih tetap pengin meminta jual jasa membagikan SPPT", tambahnya 


Saat 60Menit.com mendatangi kantor Kepala Desa Madusari untuk mengkonfirmasi hal tersebut, Sukrayatno selaku Kades menjelaskan tentang adanya info yang beredar dimasyarakat tersebut. Dirinya juga membenarkan adanya kejadian itu," adanya hal tersebut, sudah di selesaikan di tingkat kecamatan, sekarang sudah tidak ada, sudah beres dan sudah di panggil yang bersangkutan. Bagi desa tidak tau adanya pungli, dan saya sebagai kepala desa tidak menyuruh, sekarang tidak ada masalah, sudah beres. Ujar Kades


Sangat disayangkan, pemantauan dari pihak pengawas sebatas di musyawarahkan, cukup di bina di Kecamatan Wanerja, hal tersebut sudah jelas jelas pungli, tentunya harus ada dari pihak penegak hukum. Dan itu harus segera di sikapi dan di tindak lanjut, tantang adanya Pungli di desa Madusari kecamatan Wanerja Kabupaten Cilacap dan segera di ambil tindakan, jangan sampai ada kesan pembiaran, biar tidak terjadi lagi pungli pungli yang membebani masyarakat 

(P.Seprudin)