-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Personil Unit Intelkam Polsek Cileunyi Layani Dengan Humanis Warga Pemohon SKCK

Rabu, 17 Mei 2023

60MENIT.COM, Cileunyi - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu syarat warga negara Indonesia untuk melamar pekerjaan baik swasta maupun di pemerintah.

Oleh Karena itu SKCK merupakan surat yang berisikan catatan kejahatan seseorang yang di keluarkan oleh kepolisian. Untuk itu unit intelkam Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar terus memberikan pelayanan terbaik nya kepada masyarakat yang datang ke kantor polisi untuk mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Rabu (17/5/2023).

Dengan cara yang humanis serta santun Brigadir Indri Kristina Ba unit intelkam Polsek Cileunyi memberikan informasi serta tata cara pengajuan SKCK kepada masyarakat yang datang ke kantor polisi di bagian SKCK.

Warga yang datang oleh Brigadir Indri Kristina di bimbing dan di arahkan dalam hal pengisian form yang tersedia untuk permohonan pembuatan SKCK.

Selain itu ia juga menjelaskan secara rinci satu persatu tahapan pengajuan SKCK, mulai dari cara mengisi, dokumen yang diperlukan hingga penerbitan SKCK.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan pelayanan yang diberikan oleh kepolisian kepada masyarakat dalam hal pengurusan SKCK merupakan wujud kepedulian Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

”Masyarakat yang datang akan kami layani dengan baik, transparan serta cepat dan tepat” ujar Kapolsek.
(Taupik)