-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat PPK Kec. Cipicung Kab. Kuningan untuk Pemilu Tahun 2024 Berlangsung Sukses dan Tertib

Kamis, 11 Mei 2023

60MENIT.COM, Polres Kuningan - Pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023, dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat PPK Kec. Cipicung Kab. Kuningan untuk Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Cipicung Deni Hamdani, S.E., M.Si., Kapolsek Ciawigebang AKP Ayi Sujana, S.E., Danramil Ciawigebang Kpt Inf Fajar Dwiyanto, serta para ketua dan komisioner PPK, Panwaslu, dan PPS Desa se-Kec. Cipicung.

Rapat pleno ini berjalan lancar dan sukses dengan pengamanan dari personil Polsek dan Koramil Ciawigebang yang berlangsung dengan aman dan tertib. Dalam acara tersebut, dibacakan susunan acara yang meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, pembacaan tata tertib rapat pleno terbuka DPSHP, sambutan dari ketua PPK Kec. Cipicung, ketua BAWASLU Kab. Kuningan, dan Camat Cipicung, pembacaan hasil rekapitulasi DPSHP, masukan/tanggapan terhadap hasil sidang rapat pleno DPSHP, penandatanganan berita acara rapat pleno, penyerahan berita acara rapat pleno, dan penutupan acara.

Hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan Cipicung terdiri dari 83 TPS, 22.680 pemilih aktif, 21 pemilih baru, 120 pemilih TMS, 66 perbaikan data pemilih, dan 371 pemilih potensial non E-KTP.

Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
(Taupik)