-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Asosiasi dan Pengusaha, Keluhkan Pelaksanaan Tender di Kabupaten Ciamis

60menit.com
Jumat, 16 Juni 2023

Asosiasi dan Pengusaha, Keluhkan Pelaksanaan Tender di Kabupaten Ciamis


60menit.com

60MENIT.COM, Ciamis - Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang di laksanakan pokja pemilihan kabupaten ciamis, dalam pelaksanaannya di nilai janggal, tidak biasanya dalam tender/lelang tidak ada perusahaan yang ikut mendaftar, apalagi ikut memasukan penawaran, apakah benar penyedia jasa di ciamis sudah tidak berminat ikut pengadaan barang dan jasa di kabupaten ciamis? Inilah hasil investigasi beberapa sumber di lapangan



Menurut salasatu  pengusaha yang enggan di sebut namanya ber inisial (Y) mengatakan, tender di ciamis sudah sesuai list permintaan, pasti mendahulukan pengusaha yang telah memiliki tiket, “jadi percuma ikut lelang kang, menghamburkan biaya tak jelas, walaupun dokumen bagus, tetap tidak akan menang, karena pokja sudah punya catatan perusahaan yang harus dimenangkan”  jelasnya jumat 16/06/2023.


Selain itu, menurut ketua Asosiasi Kontraktor Indonesia (Askindo) Kuswanto.St saat di minta informasi seputar keluhan beberapa pengusaha  membenarkan, “iya kami sering mendapat pertanyaan dari beberapa anggota Asosiasi, karena mereka tidak ada yang ikut tender di pemda Ciamis” ketika di tanya , kenapa gak ikut serta, lelang itu kan bebas terbuka bagi Umum, siapa saja boleh ikut berkompetisi “ Susah kang, jika kami lakukan itu ada pihak-pihak tertentu yang akan menilai kurang baik pada asosiasi kami, lebih baik akang diskusi dengan pemerintah atau dinas terkaitnya agar mendapat jawaban yang lebih sempurna” Jelasnya. 


Di lain pihak, Komunitas INDAKON (Informasi dunia kontruksi) Asep Nurdin (asnur) Membenarkan jika pengusaha di ciamis banyak yang ngeluh, tapi mereka tidak bisa memberikan komentar banyak, cukup mereka tau saja karena kedepan banyak kepentingan lainnnya, ada dugaan konspirasi atau persekongkolan yang di lakukan antar pihak tertentu dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah kabupaten ciamis yang mengakibatkan peserta lainnya enggan ikut berkompetisi dalam pengadaan barangjasa tersebut, hal ini telah menodai norma dan kaidah pengadaan barang/jasa sesuai harapan pemerintah, yaitu bebas terbuka efisien dan demokratis agar mendapat pengusaha yang andal dan bertanggung jawab.  Kata Asnur. 


Ditambahkannya “Empat tahapan yang perlu kita cermati, berawal dari perencanaan, pengadaan hingga hasil pelaksanaan dan pengawasan, empat pokok penting itu perlu kita perhatikan, salasatunya, jika dengan harga penawaran rata-rata mendekati HPS tapi hasil pelaksanaanya seperti hasil penawaran 60% atau yang di terapkan hanya 50℅ dan atau auditor pemerintah hanya melihat sampel-sampelnya saja, tidak turun ke lapangan, itu lah bukti bagian dari sebuah konspirasi yang terstruktur sistematis di lakukan pemkab ciamis, lihat saja nanti hasil pelaksanaannya, yang pasti Kami komunitas Informasi Dunia Konstruksi  INDAKON sebagai masyarakat sosial kontrol akan berkomitmen menjaga hal itu tidak terjadi,  sebagai bentuk usaha pencegahan untuk meminimalisir faktor-faktor penyebab dan peluang seseorang melakukan tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Pungkasnya.

(P. Seprudin dan tim)