-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bripka Kokon Nurjaman Melaksanakan Sambang Serta Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Sabtu, 17 Juni 2023

60MENIT.COM, Ciparay - Pada hari ini, Bhabinkamtibmas Desa Ciparay, Bripka Kokon Nurjaman, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dengan tokoh agama, yaitu Ketua MUI Desa Ciparay dan Ketua DKM Mesjid Al Hidayah Ciparay. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kemitraan antara kepolisian dan tokoh agama serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang penting untuk kesadaran dan keamanan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Bripka Kokon Nurjaman menyampaikan beberapa pesan kamtibmas yang relevan dengan situasi dan kondisi saat ini. Pesan-pesan tersebut meliputi:

 Antisipasi Tindak Pidana Curas, Curat, dan Curanmor: Bripka Kokon mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia mengajak masyarakat untuk selalu mengunci rumah, mengamankan barang berharga, dan melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian.

 Hati-hati dalam Bermedia Sosial: Bripka Kokon memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Dia mengingatkan pentingnya memverifikasi informasi sebelum membagikannya, agar tidak terjebak dalam berita bohong (hoax) atau ujaran kebencian (hate speech) yang dapat memicu konflik sosial.

Menjelang Pemilu 2024: Bripka Kokon mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu ketegangan menjelang Pemilihan Umum 2024. Dia mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan, toleransi, dan keamanan dalam proses demokrasi.

 Pemberlakuan Kembali Tilang Manual: Bripka Kokon menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang pemberlakuan kembali tilang manual. Dia menjelaskan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran yang dapat berdampak pada keselamatan diri sendiri dan orang lain.

TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang): Bripka Kokon menyampaikan penjelasan mengenai Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) kepada masyarakat. Dia mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan praktik perdagangan manusia yang merugikan individu dan masyarakat.

Komitmen Polsek Ciparay dalam menjaga kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan prioritas utama. Melalui kegiatan sambang seperti ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang erat antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciparay Iptu Deden Noviyanto S, SH.MM, mengajak seluruh masyarakat Desa Ciparay untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Jika terdapat informasi atau situasi yang mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat.
(Taupik)