-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Ciptakan Keamanan, Polsek Juntinyuat Gelar KRYD Patroli Malam Minggu

Minggu, 25 Juni 2023

60MENIT.COM,NIndramayu - Kepolisian Sektor Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan Kegiatan Patroli Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Sabtu (24/06/2023) malam.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi, S.H. dengan jumlah kuat 7 personil Polsek Juntinyuat.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi mengatakan, Polsek Juntinyuat melakukan KRYD di wilayah hukum Polsek Juntinyuat. Patroli ini dilaksanakan dimulai dari pukul 21.30. Wib S/d selesai.

Kapolsek menyampaikan, cara bertindak kami melaksanakan patroli dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat.

Sasaran dari patroli ini, lanjut Kapolsek, antaralain kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat, para pelaku kejahatan C3 serta warung yang menjual miras.

Dalam patroli tersebut, kami juga melaksanakan razia kendaraan bermotor dan pemeriksaan kartu identitas terhadap warga masyarakat yang sedang berkumpul.

Lebih dari itu pihaknya melaksanakan pembubaran terhadap pemuda yang masih nongkrong atau berkumpul hingga larut malam.

“Kita beri nasihat kepada pemuda selain meresahkan warga kegiatan mereka bisa mengundang dan menjadi korban kejahatan ini bentuk antisipasi kita terhadap aksi kriminalitas di Kabupaten Indramayu,” kata Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Minggu (25/06/2023) pagi.

Saat patroli, lanjut Iptu Dedi Wahyudi, pihaknya melakukan himbauan serta menyampaikan pesan Kamtibmas terhadap warga yang dijumpai saat patroli.

Diharapkannya, apabila ada masyarakat yang mengetahui atau menemukan tindak pidana dan pelanggaran lainnya supaya melaporkan ke pihak kepolisian terdekat dalam hal ini Polsek Juntinyuat, Jelasnya.
(Taupik)