-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kunjungan Kanit Paminal Si Propam Polresta Bandung Ke Polsek Margahayu Dalam Rangka Klarifikasi Video Viral Tentang Adanya Preman Melawan Petugas Polri Yang Sedang Bertugas Di Lapangan

Rabu, 21 Juni 2023

60MENIT.COM, Margahayu - Kapolsek Margahayu polresta Bandung Kompol Rizal Adam Al Hasan Ahmad sopian SPD mm menerima   kunjungan Kanit Paminal Si Propam Polresta Bandung ke Polsek Margahayu dalam rangka klarifikasi video viral tentang adanya preman melawan petugas Polri yang sedang bertugas di lapangan.

Kegiatan kunjungan dipimpin oleh Kanit Paminal Si Propam Polresta Bandung IPTU ASEP SUHERMAN PRIATNA beserta dengan orang anggota.

*HASIL KLARIFIKASI VIDEO VIRAL:*
Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 sekira jam 17.00 WIB di Jalan Taman Kopo Indah 1 Blok C RT.02/RW.16 Desa Margahayu Selatan, Kec. Margahayu Polsek Margahayu telah mengamankan 2 orang pelaku yang membawa Sajam jenis samurai dan melawan petugas pada saat melaksanakan tugas.

*KRONOLOGIS KEJADIAN :*
A. Kejadian berawal pada saat personil unit Lantas Polsek Margahayu AIPTU DENI SUHERLAN / Jabatan PS. Panit 1 Lantas sedang melaksanakan protap pengaturan Lalin di perempatan Sekeloa Jl. Taman Kopo Indah, kemudian ada warga masyarakat menginformasikan bahwa ada pengendara motor ungal-ugalan dan membawa senjata tajam jenis samurai Mendapat laporan tersebut AIPTU DENI SUHERLAN langsung mengejar pengendara yang membawa senjata tajam tersebut dan berhasil diberhentikan di Jalan Taman Kopo Indah Blok C RT.02/RW.16 Desa Margahayu Selatan. Saat berhasil diberhentikan, pelaku tersebut malah melawan, memukul dan menyerang AIPTU DENI SUHERLAN diantaranya dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai tersebut.  Tidak lama kemudian datanglah personil Polsek Margahayu lainnya dipimpin oleh Kapolsek Margahayu dan Kanit Reskrim Polsek Margahayu dibantu warga masyarakat langsung mengamankan pelaku sebanyak 2 orang diantaranya:

1. UJANG INDRAWAN bin TATANG SURYANA alm
Laki-laki 38 tahun, Islam, Karyawan Swasta, Alamat Kp. Ciracas RT.008/RW.002 Kel. Ciracas, Jakarta Timur atau Kp. Sukamulya RT.008/RW.002 Desa Pangauban, Kec. Katapang, Kabupaten Bandung.

2. DADANG SURYANA bin RONI APONG RUHIYAT alm Laki-laki 50 th. Islam, Buruh, Alamat Kp. Sukamulya RT.002/RW.008 Desa Pangauban, Kec. Katapang, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes pol Kusworo Wibowo SH Sik MH melalui Kapolsek Margahayu Kompol Rizal Adam Al Hasan Ahmad sopian SPD mm mengungkapkan bahwa Saat ini kedua pelaku sedang dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Margahayu dengan sangkaan UU Darurat No.12 tahun 1951.
(Taupik)