-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Patrol Pasang Spanduk Himbauan Cegah TTPO

Selasa, 20 Juni 2023

60MENIT.COM, Indramayu - Berbagai upaya terus dilakukan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar untuk memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Seperti halnya yang dilakukan Polsek Patrol lakukan pemasangan spanduk himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, AKP H. Saripudin menegaskan, pemasangan spanduk imbauan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polres Indramayu.

“Pemasangan spanduk dilakukan di Depan Alfamart Desa Patrol Baru,” kata Kapolsek, Selasa (20/06/2023).

Dengan dipasangnya spanduk itu, Kapolsek berharap masyarakat dapat bersama-sama melakukan pencegahan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Lanjut Kapolsek meminta kepada warga agar bisa bekerjasama dalam memberikan informasi terkait praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO.

“Kami meminta kepada masyarakat apabila mengetahui adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar segera laporkan ke Polsek Patrol ataupun Polres Indramayu,” pinta Kapolsek.
(Taupik)