-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


TNI-POLRI dikecamatan Bongas dan Penyuluh Agama Bersinergi Dalam Rangka Penyuluhan Tentang Radikalisme

Rabu, 21 Juni 2023

60MENIT.COM, Indramayu - TNI-POLRI dan Penyuluh Agama bersinergi dalam rangka penyuluhan tentang radikalisme dan himbauan Harkantibmas di masjid Al Barokah, Desa Kertajaya, Wilayah hukum Polsek Bongas, Polres Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/06/2023).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi, S.H.,Camat Bongas, Rohaedi, S.Sos, Sermas Yalal mewakili Danramil 1616 kandanghaur, kepala KUA Kecamatan Bongas, H. Suyatno, ketua MUI Kecamatan Bongsa, H. Juhadi MA.PD., penyuluh agama Subakir, S.H., dan Usta Sanusi, serta Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas dan polisi RW.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi mengatakan, dalam menjaga kamtibmas perlu adanya sinergitas diantara tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat, untuk mempertahankan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta penuh toleransi diwilayah hukum Polsek Bongas Polres Indramayu Polda Jabar.

Dalam kesempatan tersebut kami menyampaikan dan mengajak kepada warga untuk bersama-sama saling bahu membahu memerangi paham radikalisme,intoleransi yang anti Pancasila, serta aksi terorisme. Demi terwujudnya harkamtibmas yang aman dan kondusif kita harus mewaspadai dan tidak terpengaruh oleh paham radikalisme dapat memporak porandakan sendi persatuan dan kesatuan di NKRI.

“Mari kita jaga selalu kerukunan dan toleransi antar umat beragama, jangan mudah terprovokasi oleh berita berita yang belum tentu kebenarannya maupun isu Sara, jangan terpengaruh paham-paham radikal yang dapat merongrong ideologi pancasila serta dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa, bilamana ada warga yang mengarah ke faham radikal segera laporkan ke pihak Kepolisian,” tegas kapolsek.

Diharapkan juga kepada masyarakat, apabila mengetahui ada sekolompok orang yang dicurigai atau menganut paham-paham tersebut, khususnya di wilayah hukum Polsek Bongas agar secepatnya disampaikan kepada kepolisian ataupun bhabinkamtibmas maupun polisi RW agar dapat segera ditindaklanjuti, ungkap Iptu Maryudi.
(Taupik)