60MENIT.COM, Indramayu - sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran pemukiman penduduk dan pertokoan serta tempat rawan lainnya, Unit Samapta Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melaksanakan patroli, tepatnya di wilayah hukum Polres Indramayu. Kamis (22/06/2023) pukul 22.00 WIB, malam.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh personil Sat Samapta Polres Indramayu melaksanakan patroli di seputaran wilayah rawan kriminalitas di Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim mengatakan selain melaksanakan patroli, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
Personil Sat Samapta menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim, Jum'at, (23/06/2023) pagi.
(Taupik)