60MENIT.COM, Indramayu - Unit Lalu Lintas Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di jalan raya, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jum'at (16/06/2023).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kandangahur, Kompol Gangsar kepada awak media.
Kapolsek menyampaikan, pengaturan arus lalu lintas di jalan raya depan Pasar Cilet bertujuan tercapainya/terpeliharanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas diwilayah hukum Polsek Kandanghaur Polres Indramayu.
Ia mengaku kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk bahwa Polri dalam hal ini Polsek Kandanghaur hadir di tengah aktivitas masyarakat.
"Jadi masyarakat bisa merasa aman dan nyaman dengan kehadiran kita di jalanan untuk mengatur arus lalulintas agar masyarakat yang masih dalam perjalanan cepat sampai ke tujuan," ujar Kompol Gangsar didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.
(Taupik)