-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


“Babat” (Babinsa Hebat) Kodim 0604/Karawang Bekuk Penjual Dan Pengguna Obat Terlarang

60menit.com
Sabtu, 01 Juli 2023

“Babat” (Babinsa Hebat) Kodim 0604/Karawang Bekuk Penjual Dan Pengguna Obat Terlarang


60menit.com

60MENIT.COM, Karawang - Maraknya peredaran obat terlarang sangat meresahkan masyarakat, terutama jenis Tramadol dan Exsimer karena dari segi harga terbilang terjangkau atau murah. Menyikapi hal tersebut, Dandim 0604/Karawang turut andil dalam pemberantasan peredaran obat terlarang, salah satunya dengan membentuk “Babat” Babinsa Hebat.



Demikian disampaikan Dandim 0604/Karawang Letkol Kav Makhdum Habiburokhman melalui saluran telepon seluler, Sabtu (07/01/2023).


Pembentukan “Babat” Babinsa Hebat terbukti cukup efektif dengan berhasilnya Sertu Sudarto Babinsa Koramil 0408/Cilamaya, Kodim 0604/Karawang membekuk pelaku penjual obat terlarang jenis Tramadol dan Exsimer.


Penangkapan bermula pada Jum'at (23/06) sekitar pukul 19.30 Wib setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah warung di Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang yang diduga menjadi sarana penjualan obat Tramadol dan Eksimer.


Berbekal informasi tersebut Sertu Sudarto dengan dibantu oleh warga dan Linmas melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang berinisial SY selaku pemilik warung/penjual.


“Hasil pengerebekan dan penangkapan tersebut didapatkan barang bukti berupa obat golongan (G) jenis Exsimer sebanyak 50 butir dan Tramadol sebanyak 100 butir,” jelas Dandim.


Terduga pelaku diamankan di Koramil 0604-08/Cilamaya untuk dimintai keterangan selanjutnya dibawa ke Kodim 0604/Karawang.


“Untuk terduga pelaku SY beserta barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Cilamaya untuk diproses lebih lanjut,” tutur Dandim.


Selain itu, Sertu Tarmudi Babinsa Koramil 0604-01/Kota Kodim 0604/Karawang juga berhasil mengamankan IF terduga pembeli tembakau sintetis (Tembakau Gorila) di Jl. Wirasaba, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat.


“Sertu Tarmuji setelah mendapat laporan warga langsung mendatangi tempat kejadian dan segera membawa IF beserta barang buktinya ke Polsek Karawang untuk diproses lebih lanjut,” terang Dandim.


Dandim 0604/Karawang Letkol Kav Makhdum Habiburokhman mengapresiasi tindakan “Babat” dalam memberantas peredaran obat-obat terlarang di Wilayah Karawang.


“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak sungkan untuk melaporkan setiap ada kejadian yang mencurigakan kepada aparat keamanan demi terbebasnya wilayah Karawang dari peredaran obat-obat terlarang,” pungkas Letkol Kav Makhdum. (T.Pro/Pendam III/Siliwangi)