60MENIT.COM, Indramayu - Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (02/07/2023) dini hari.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Losarang, Kompol Dr. H. Sunardi mengatakan, pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli skala besar dengan sasaran Bahan Peledak (Handak), Senpi, Sajam, Pelaku C3 (Curat, Curas dan Curanmor), serta Penyakit Masyarakat (Pekat), Premanisme, Knalpot bising atau tindak pelanggaran hukum lainnya di Wilkum Polsek Losarang.
Selama patroli, kata Kapolsek, petugas melakukan gatur lantas di titik-titik rawan kemacetan guna mewujudkan kamseltibcar lantas di Wilkum Polsek Losarang.
Selain itu, petugas melakukan Patroli ke daerah rawan kriminalitas, laka lantas guna mengantisipasi geng motor, knalpot bising, antisipasi C3 dan gangguan kamtibmas lainnya.
Petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Widasari agar saling menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Petugas juga melaksanakan patroli secara dialogis guna menjalin kedekatan antara masyarakat dengan Polri guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polsek Losarang,” ungkap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Minggu (02/07/2023).
Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut, lanjut Kompol Dr. H. Sunardi, petugas mengamankan 19 (sembilan belas) botol miras berbagai merk.
Selain menyita minuman haram tersebut, penjualnya juga dilakukan pendataan dan pembinaan.
Selanjutnya kami pun mengimbau, agar mereka tidak lagi menjual miras. Pihaknya pun akan menindak tegas aktivitas jual beli miras tersebut.
“Razia miras sekaligus dalam rangka cipta Kondisi di Wilkum Polsek Losarang” Jelas Kompol Dr. H. Sunardi.
(Taupik)