60MENIT.COM, Cileunyi - Guna meningkatkan kinerja Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat, Kepolisian Sektor Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar menerapkan pelayanan yang 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) dan juga gratis bagi Masyarakat yang membutuhkan surat keterangan kehilangan barang, Kamis (21/9/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan bahwa masyarakat tak perlu khawatir jika membutuhkan surat keterangan kehilangan barang, silahkan datang ke Polsek Cileunyi dan kami akan melayani dengan ramah, cepat dan tak ada biaya administrasi untuk pembuatan surat keterangan kehilangan yang dibutuhkan tersebut.
Seperti yang dilakukan oleh Ka SPKT 2 Polsek Cileunyi Aiptu Ana Mulyana ketika warga dari Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung datang untuk meminta pembuatan surat kehilangan Buku Tabungan Ka SPKT 2 Aiptu Ana Mulyana langsung mempersilahkan mereka duduk dan menjelaskan syarat-syarat pembuatan surat keterangan kehilangan Buku Tabungan yang mereka mintakan tersebut.
“Syarat-syarat pembuatan surat keterangan kehilangan Buku Tabungan yaitu Foto Copy KTP, Foto Copy Buku Tabungan atau nomor rekening jika syarat sudah terpenuhi selanjutnya kami akan buatkan surat keterangan kehilangan yang saudara minta” ujar Aiptu Ana Mulyana.
Aiptu Ana Mulyana juga berpesan kepada warga yang sudah selesai membuat agar segera mengurus buku tabungan di Bank yang mengeluarkan buku tabungan tersebut “. Ucap Aiptu Ana Mulyana.
(Taupik)