60MENIT.COM, Indramayu - Anggota Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melakukan patroli malam dan memeberikan pembinaan kepada sejumlah remaja yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras di Kawasan Dayung, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu. Kamis (31/8/2023) malam.
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan pencegahan penyalahgunaan minuman beralkohol, terutama di kalangan remaja.
Dalam operasi yang dilakukan, sejumlah remaja yang tengah asyik dengan minuman keras mereka harus menghentikan aktivitasnya.
Mereka kemudian diberikan pembinaan oleh petugas TRC Wiralodra tentang bahaya dan dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras, terutama pada usia yang masih sangat muda.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim menyatakan bahwa razia dan pembinaan ini merupakan bagian dari langkah-langkah tegas yang diambil oleh pihak berwenang untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi generasi muda dari bahaya alkohol.
Ia juga menekankan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
"Kami akan terus melakukan patroli dan razia semacam ini untuk menjaga situasi dan ketertiban di wilayah kami. Kami juga berharap peran orangtua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar terhindar dari penyalahgunaan minuman keras," ujar IPDA Tasim, Jumat (1/9/2023).
Upaya seperti ini menjadi langkah preventif dalam menjaga generasi muda dari masalah kesehatan dan perilaku yang dapat timbul akibat penyalahgunaan minuman beralkohol.
“Semoga dengan tindakan ini, semakin banyak remaja yang sadar akan bahayanya minuman keras dan memilih untuk menjauhinya,” ungkap IPDA Tasim.
(Taupik)