-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Anggota Sampta Polsek Cileunyi Rutin Melaksanakan Patroli OMB, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu 2024

Sabtu, 20 Januari 2024

60MENIT.COM, Cileunyi - Guna mencegah gangguan keamanan dan kenyamanan di Sekitar Wilayah Kecamatan Cileunyi, Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabat menggelar Patroli OMB malam hari dengan sasaran Objek Vital. Sabtu (20/1/2024).

“Upaya preventif ini dirangkai dengan maksud dan tujuan untuk menciptakan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat),” ujar Aiptu Jenal Aripin.

Aiptu Jenal menjelaskan, bahwa kegiatan patroli omb malam antisipasi C3 ini adalah bagian dari usaha Polsek Cileunyi untuk memastikan bahwa menjelang Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Giat Patroli ini menyasar disamping jalan raya juga ke pusat pertokoan, kepemukiman penduduk,kerumunan masyarakat, dan area strategis lainnya yang rawan terjadinya Guantibmas.

Pengamanan dan Patroli OMB yang dilaksanakan secara mobile pada obyek Pemilu akan terus dilaksanakan dan terus ditingkatkan selama tahapan Pemilu berlangsung, dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas Cileunyi agar tetap aman dan kondusif, serta kita semua berharap Pemilu 2024 nanti berlangsung aman dan damai

Sementara Kapolresta Bandung Kombes Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan Personel OMB rutin menggelar Patroli Cipta Kondisi di malam hari ini guna memastikan rangkaian proses Pemilu 2024 nantinya dapat berjalan aman dan lancar serta bebas dari potensi ancaman ataupun gangguan keamanan.

“Patroli ini, dilaksanakan untuk memastikan Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung, dan terciptanya lingkungan yang aman." 

Kapolsek berharap Patroli Cipta Kondisi melalui giat Patroli OMB dalam rangka Cipta Kondisi jelang Pemilu 2024 ini mampu memberikan dampak yang baik bagi situasi Kamtibmas selain itu dapat mengurungkan niat para Pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
(Taupik)