-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Cegah Kriminalitas Malam, Unit Reskrim Polsek Cangkuang, Laksanakan Ops Pekat Razia Miras

Sabtu, 20 Januari 2024

60MENIT.COM, Cangkuang - Upaya untuk menekan terjadinya kriminalitas malam hari diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung pada Pemilu tahun 2024.

Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aiptu Kamal Sutisna, SH., melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan melaksanakan razia miras dan obat obatan keras.

"Dalam pelaksanaan razia tadi malam, kita amankan puluhan botol miras berbagai merk dari beberapa warung dan kios diwilayah Desa Tanjungsari, Nagrak dan Cangkuang," ujar Kamal saat dikonfirmasi, Sabtu, (20/1/2024).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan terkait peningkatan kegiatan rutin pemeliharaan kamtibmas. 

"Salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas adalah minuman ketas dan obat keras, untuk itu agar terus dilakukan razia," kata Dr. Kusworo.

Unit Reskrim agar jangan bosan untuk terus melakukan razia terhadap penjual miras serta obat obatan keras, tambahnya.

Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak menkonsumsi miras dan obat obatan keras.

"Segera laporkan apabila diwilayahnya terdapat penjual miras ataupun obat obatan keras," pungkasnya.
(Taupik)