-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Cegah Kriminalitas, Unit Reskrim Polsek Cangkuang, Laksanakan Ops Pekat Razia Miras

Jumat, 19 Januari 2024

60MENIT.COM, Cangkuang - Guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas yang diakibatkan dari konsumsi minuman keras dan obat-obatan keras.

Piket Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aipda Katon Washnandi, SH., melaksanakan kegiatan rutin Kepolisian yaitu Ops Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan melaksanakan Razia Miras.

Aipda Kanton, melakukan razia terhadap pedagang miras diwilayah Ciherang Desa Tanjungsari, Babakan Peuteuy Desa Nagrak dan Kp Cangkuang Desa Cangkuang.

"Berkat peran aktif warga masyarakat dalam memberikan informasi terkait keberadaan pedagang miras, tadi malam kami amankan puluhan botol miras berbagai merk," ujar Katon, saat dikonfirmasi Jumat (19/1/2024).

Kegiatan tersebut juga dilaksanakan dalam rangka cooling system kondusifitas kamtibmas selama Pemilu 2024, tambahnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH., yang disampaikan kepada Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah bekerja keras dalam menciptakan Kabupaten Bandung bebas miras.

"Jangan bosan untuk melakukan razia miras, walaupun nantinya ada lagi pedagang, ya kita Razia lagi sampai dia bangkrut," tegas Dr. Kusworo.

Dengan demikian kita berharap para pedagang miras tersebut dapat jera untuk berjualan kembali, pungkasnya.
(Taupik)