-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Cegah Peredaran Minuman Beralkohol, Polsek Cileunyi intensifkan Razia Pekat Miras

Rabu, 24 Januari 2024

60MENIT.COM, Cileunyi - Cegah Peredaran Miras, Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar, Giat KRYD Gencarkan Ops. Pekat Razia Miras dengan menyasar Kios/warung Jamu Yang Ada Di Wilkum Polsek Cileunyi, Rabu (24/1/2024).

Anggota piket samapta Polsek Cileunyi menggencarkan KRYD dengan melakukan razia Minuman Keras (Miras) ke sejumlah warung/kios jamu tradisional atau toko kelontong di wilayah Kecamatan Cileunyi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan, razia tersebut akan dioptimalkan dengan melibatkan petugas piket gabungan fungsi agar penyisiran peredaran miras bisa lebih maksimal.

“Sasaran razia kami biasanya pengecer yang menjual miras di toko/kios jamu yang tidak memiliki ijin edar” kata Kapolsek Cileunyi." Ungkapnya.

Ia pun menjelaskan, bahwa dari razia tersebut, polisi berhasil menyita minuman keras yang dijual di toko jamu atau kios jamu yang ada diwilayah Kecamatan Cileunyi.

"Kemudian miras tersebut kita amankan dan nantinya kita akan kirim ke Mapolres untuk selanjutnya dimusnahkan." Sambung Kapolsek.

“Operasi Miras ini akan terus kita gencarkan. Harapannya, agar peredaran minuman beralkohol tidak ada diperjualbelikan di wilayah kecamatan Cileunyi.” ujarnya.

“Razia ini dilaksanakan agar tidak ada tindak pidana atau kriminalitas. Namun, apabila mereka ditemukan berjualan miras akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Taupik)