60MENIT.COM, Cangkuang - Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aipda Katon Washnandi, S.H., melaksanakan kegiatan rutin Operasi Penyakit Masyarakat.
Aipda Katon, melaksanakan Razia miras dan obat obatan keras diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
"Beberapa Warung dan Kios kami lakukan razia dan berhasil mengamankan 10 botol miras berbagai merk," ujar Katon, Senin (22/1/2024).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan terkait pelaksanaan operasi Pekat selama Pemilu Damai 2024 agar terus ditingkatkan.
"Pastikan kondusifitas kamtibmas selama Operasi Mantap Brata 2024 berjalan dengan aman dan kondusif," kata Dr. Kusworo.
Lanjut Katon, dalam pelaksanaan Ops Pekat tersebut kami juga menyampaikan peringatan keras kepada pera pedagang miras yang masih bandel untuk berjualan agar tidak menjual kembali miras, pungkasnya.
(Taupik)