-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kurang dari 1x24 Jam, Unit Reskrim Polsek Soreang Polresta Bandung Ungkap Pelaku Curas di Soreang Indah Plaza

Minggu, 07 Januari 2024

60MENIT.COM, Soreang - Polsek Soreang Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Soreang Indah Plaza Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kab.Bandung, dalam waktu kurang dari 1x 24 jam.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq, S.H mengatakan terduga pelaku berinisial PS (39) dan KS (42), warga Desa Soreang, melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di desanya sendiri kepada korban seorang laki laki asal Desa Sadu , pada Sabtu, 6 Januari 2024, sekira pukul 00.15 Wib.

“Korban saat itu sedang melintas di depan Soreang Indah Plaza menggunakan sepda motor, tiba-tiba datang 2 orang pelaku memanggil sambil marah marah kemudian pelapor berhenti dan salah satu pelaku merangkul leher pelapor sambil memukul dan pelaku yang satu lagi memukul dari arah belakang sehingga terjatuh dan kedua pelaku langsung menendang wajah pelapor selanjutnya pelapor lari kearah banjaran pada saat kembali lagi melihat sepeda motor milik pelapor tidak ada diambil oleh kedua pelaku.,” kata Kompol Ivan.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Soreang. Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Soreang Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan pelaku inisial PS berhasil diamankan di Kontrakanya di Desa Soreang dan 1 pelaku inisial KR masih DPO,” kata Kompol Ivan.

Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah handphone redmi 9 ponsel hasil curian.

“Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman pidananya berupa penjara maksimal 9 tahun,” kata Kompol Ivan.

Keberhasilan Polsek Soreang dalam mengungkap kasus Curas ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Masyarakat berharap polisi dapat terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan lainnya.
(Taupik)