-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Operasi Pekat Unit Reskrim Polsek Cangkuang, Dalam Rangka Colling System Pemilu Tahun 2024

Sabtu, 13 Januari 2024

60MENIT.COM, Cangkuang - Dalam memelihara situasi kamtibmas dimasa Pemilu tahun 2024 diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung.

Unit Reskrim Polsek Cangkuang melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan melakukan razia miras dan obat obatan keras.

Aipda Katon Washnandi, S.H., anggota Unit Reskrim melaksanakan razia mira ke beberapa kios dan warung diwilayah Desa Cangkuang dan Desa Nagrak.

"Dalam pelaksanaan razia tadi malam, kita amankan puluhan botol miras berbagai merk dan dibawa Mapolsek Cangkuang berikut penjualnya," ujar Katon saat dikonfirmasi, Sabtu, (13/1/2024).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan terkait peningkatan kegiatan rutin pemeliharaan kamtibmas. 

"Seluruh piket fungsi Polsek jajaran agar terus melaksanakan kegiatan pemeliharaan kamtibmas sesuai dengan Tupoksinya," kata Dr. Kusworo.

Unit Reskrim agar jangan bosan untuk terus melakukan razia terhadap penjual miras serta obat obatan keras, tambahnya.

Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak menkonsumsi miras dan obat obatan keras.

"Segera laporkan apabila diwilayahnya terdapat penjual miras ataupun obat obatan keras," pungkasnya.
(Taupik)