-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


PELAYANAN PRIMA SPKT POLSEK BOJONGSOANG KEPADA MASYARAKAT

Jumat, 26 Januari 2024

60MENIT.COM, Bojongsoang - SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku seperti yang dilakukan oleh SPKT Polsek Bojongsoang Polresta Bandung Polda Jabar yang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Jumat (26/01/2024).

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT adalah pintu gerbang pelayanan POLRI terhadap masyarakat ketika membutuhkan bantuan Kepolisian disinilah tempatnya, SPKT memiliki tugas dan tanggung jawab utama yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketika masyarakat melapor atas segala sesuatu yang menimpanya dan membutuhkan bantuan Kepolisian. 

Oleh karena itu petugas SPKT dituntut selalu prima karena tidak ada yang mengetahui kapan masyarakat akan melaporkan tentang permasalahan yang menimpanya, dan SPKT pun harus cepat tanggap terhadap laporan yang diberikan masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.ik, M.H melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Tugiman, S. Sos., M. A. P., menyampaikan bahwa anggota Polri agar tetap memberikan pelayanan secara humanis dan sebaik mungkin kepada masyarakat serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu dalam meminta bantuan Kepolisian jika diperlukan karena untuk itulah Polisi ada bertugas Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat, tutupnya.
(Taupik)