-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Pelihara Kamtibmas Jelang Pemilu 2024, Polsek Cileunyi Gelar Razia Pekat Miras

Selasa, 23 Januari 2024

60MENIT.COM, Cileunyi - Sebagai langkah menjaga situasi kamtibmas wilayah Cileunyi yang aman kondusif, Kapolsek Cileunyi memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat razia minuman keras beralkohol di wilayah hukum Polsek Cileunyi.

Seperti yang tampak terlihat pada malam hari ini, Anggota Samapta Polsek Cileunyi melaksanakan giat rutin razia pkkat minuman keras beralkohol di Seputaran Wilayah Hukum Polsek Cileunyi. Selasa (22/1/2024).

Dalam pelaksanaannya satu persatu warung/kios jamu didatangi dan tak luput dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Upaya ini sebagai langkah represif yang harus dilakukan, mengingat pengaruh minuman keras begitu luas dan bisa menjadi pemicu timbulnya tindak kriminalitas.

Saat dilakukan Pemeriksaan terhadap salah satu warung/kios jamu, Anggota berhasil menyita Miras berbagai merk, selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Cileunyi untuk dimusnahkan.

"Sedangkan kepada Pemilik warung yang kedapatan masih menjual miras, kami berikan teguran dan peringatan supaya tidak memperjalbelikan kembali miras karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan." Ungkap Aiptu Jenal Aripin.

Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan razia miras dilakukan sebagai langkah dan upaya kepolisian menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Razia miras tersebut juga dilakukan sebagai upaya mencegah Potensi adanya tindakan kriminalitas kejahatan jalanan, premanisme, tawuran antar kelompok dan kejahatan lainnya yang dipicu minuman beralkohol.

Bahwa razia yang digelar ini lanjut Kapolsek, dilakukan sebagai langkah proaktif dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif yang disebabkan oleh penyalahgunaan minuman keras.

Kapolsek mengimbau, kepada masyarakat agar tidak membeli dan mengonsumsi minuman keras. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kegiatan penjualan dan penyalahgunaan minuman keras kepada pihak berwajib sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kegiatan razia terhadap minuman keras ini akan terus kita lakukan secara rutin untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan minuman keras di wilayah hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung menjelang Pemilu 2024”, tegas Kompol Suharto, S.H.
(Taupik)