-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


PERSONIL UNIT LANTAS POLSEK BOJONGSOANG MEMBERIKAN TEGURAN HUMANIS KEPADA PENGENDARA RODA DUA YANG MELANGGAR LALU LINTAS

Kamis, 25 Januari 2024

60MENIT.COM, Bojongsoang - Personel Unit Lantas Polsek Bojongsoang Polresta Bandung Polda Jabar, melakukan tindakan teguran humanis kepada sejumlah pengendara yang tidak mentaati peraturan lalulintas. Kamis (25/01/2024).

Hal itu dilakukan personel Unit Lantas Polsek Bojongsoang disela-sela saat tugas pengaturan pagi di Jalan raya Bojongsoang dan melihat pengendara motor yang tidak memakai helm.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo,.S. H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Tugiman, S. Sos., M. A. P., mengatakan bahwa tindakan humanis dilakukan dalam rangka menghindari meningkatnya jumlah pelanggaran lalu lintas.

“Kita berikan tindakan humanis, dengan cara menegur dan mengarahkan agar mentaati peraturan yang berlaku,” ucap Kompol Tugiman, Kamis (25/01/2024).

“Tidak hanya pengendara motor yang tidak pakai helm, pelanggaran lainnya yang kasat mata, seperti muatan berlebihan, bonceng tiga, parkir liar, juga kita tegur dan diedukasi,” tambahnya.

Ia pun mengatakan, pihaknya akan terus melakukan tindakan secara tegas humanis kepada pengendara yang tidak mentaati peraturan.

“Hal ini pun, selain untuk menurunkan angka pelanggaran lalulintas, juga bertujuan guna meminimalisir fatalitas kecelakaan lalulintas,” ujarnya.
(Taupik)