60MENIT.COM, Cangkuang - Polisi RW Drsa Bandasari Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aiptu Sugeng TH., melaksanakan Kegiatan Problem Solving permasalah warga.
Aiptu Sugeng, mengadakan musyawarah kekeluargaan permasalahan antar warga Kp. Jalupang RW 01 Desa Bandasari Kec Cangkuang Kab Bandung.
Sebelumnya Polisi RW mendapat pengaduan warga yang berselisih faham sehingga permasalahannya membesar, untuk itu warga tersebut meminta untuk dilakukan musyawarah.
"Bertempat di Kp Jalupang, kami lakukan musyawarah kekeluargaan antara kedua belah pihak untuk selanjutnya dibuatkan surat pernyataan bersama," ujar Sugeng, Selasa, (16/01/2024).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH., menegaskan bahwa Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat ditingkat Rukun Warga.
"Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait permasalahan antar warga dan tindak kriminalitas masyarakat dapat langsung melapor kepada polisi RW yang bertugas," kata Dr. Kusworo.
Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., mengatakan bahwa fungsi dan peran Polisi RW di Polsek Cangkuang sudah dilaksanakan dengan baik.
"Kami menghimbau kepada warga masyarakat melaporkan setiap potensi permasalahan ataupuj gangguan kamtibmas kepada Polisi RW atau Bhabinkamtibmas," pungkasnya.
(Taupik)