-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


POLSEK BANJARAN RAZIA PENGENDARA KNALPOT TIDAK SESUAI SPESIFIKASI TEKNIS (KNALPOT BRONG)

Selasa, 30 Januari 2024

60MENIT.COM, Banjaran - Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,Unit Lantas Polsek Banjaran melaksanakan razia dan menertibkan pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong) di wilayah Hukum Polsek Banjaran, Selasa (30/01/2024).

Hal itu dilakukan selain knalpot tidak standar dan melanggar juga karena banyaknya laporan masyarakat jika kendaraan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) menganggu ketenangan warga masyarakat karena membuat bising. Kegiatan penindakan langsung dipimpin Panit lantas Polsek Banjaran Polresta Bandung Ipda Yuheru Suparto. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Banjaran Kompol Heri Suryadi mengatakan kegiatan razia dan penertiban ini dilaksanakan untuk menciptakan rasa nyaman dan kondusif serta anti bising, Kami akan tindak dan tilang pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot Brong) sesuai peraturan lalu lintas, bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) melanggar aturan akan ditindak sesuai aturan berlaku, ucapnya.

Kapolsek menambahkan “Kegiatan ini rutin kami laksanakan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat, serta Kecamatan Banjaran khususnya terbebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot Brong).” Tutupnya.
(Taupik)