-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Cileunyi Intensifkan Razia Miras Ilegal di Kios Jamu

Senin, 08 Januari 2024

60MENIT.COM, Cileunyi - Guna mencegah dan mengantisipasi adanya peredaran minuman keras, anggota Samapta Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Patroli KRYD operasi miras. Senin (8/1/2024)

Ops. Pekat yang dilaksanakan anggota Unit Samapta dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung.

Sesuai arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan Kegiatan KRYD malam hari ini untuk mencegah tindak kejahatan serta penertiban terhadap toko dan kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras.

“Patroli KRYD yang dilakukan anggota Samapta dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas, dimana malam hari waktu yang banyak digunakan oleh para pelaku tindak kejahatan dalam menjalankan aksinya”, Kata Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H.

Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H., menjelaskan, “Kami sangat serius dalam upaya memberantas peredaran miras ilegal di wilayah kami. Razia ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada minuman keras ilegal yang masuk ke wilayah Cileunyi, yang dapat mengganggu ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.”

Upaya seperti ini menunjukkan komitmen Polsek Cileunyi dalam menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari bahaya peredaran minuman keras ilegal. Diharapkan kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal di wilayah ini.

"Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut serta membantu Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024 dengan tidak mengkonsumsi dan mengedarkan minuman beralkohol," tambahnya.

Maka dari itu, peran warga sangatlah penting untuk mencegah peredaran minuman haram ini agar kondusifitas tetap terjaga, karena seperti diketahui beberapa kasus kriminal yang terjadi pelakunya dibawah pengaruh miras

Kapolsek, dengan tegas menyatakan akan menindak serius jika ada pedagang yang menjual minuman keras di wilayahnya.

“Karena minuman keras pemicu persoalan kejahatan dan membuat keonaran, ” Terang Kapolsek.

Ia pun berharap kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi obat obatan terlarang.
(Taupik)