-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Dayeuhkolot Kembali Laksanakan Ops Pekat Secara Intensifkan Dengan Sasaran Miras

Jumat, 26 Januari 2024

60MENIT.COM, Dayeuhkolot - Guna mencegah dan mengantisipasi adanya peredaran minuman keras, Personil piket pungsi Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Patroli KRYD operasi miras. Kamis (25/1/2024).

Oprasi Pekat yang dilaksanakan personil piket pungsi dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung.

Giat tersebut di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dayeuhkolot Iptu Sampan S.H.

Sesuai arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I., M.M, mengatakan Kegiatan KRYD malam hari ini untuk mencegah tindak kejahatan serta penertiban terhadap toko dan kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras.

“Patroli KRYD yang dilakukan personil piket pungsi Polsek Dayeuhkolot dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas, dimana malam hari waktu yang banyak digunakan oleh para pelaku tindak kejahatan dalam menjalankan aksinya”, Kata Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I., M.M.

“Kami sangat serius dalam upaya memberantas peredaran miras ilegal di wilayah kami. Razia ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada minuman keras ilegal yang masuk ke wilayah Dayeuhkolot, yang dapat mengganggu ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.”ucap Kapolsek

Upaya seperti ini menunjukkan komitmen Polsek Dayeuhkolot dalam menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari bahaya peredaran minuman keras ilegal. 

Diharapkan kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal di wilayah ini.

"Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut serta membantu Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024 dengan tidak mengkonsumsi dan mengedarkan minuman beralkohol," tambahnya.

Maka dari itu, peran warga sangatlah penting untuk mencegah peredaran minuman haram ini agar kondusifitas tetap terjaga, karena seperti diketahui beberapa kasus kriminal yang terjadi pelakunya dibawah pengaruh miras.

Kapolsek, dengan tegas menyatakan akan menindak serius jika ada pedagang yang menjual minuman keras di wilayahnya.

“Karena minuman keras pemicu persoalan kejahatan dan membuat keonaran, ” Terang Kapolsek.

Ia pun berharap kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi obat obatan terlarang.tutupnya.
(Taupik)