-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Dayeuhkolot Laksanakan Ops Pekat Dengan Sasaran Miras Di Wilayah Hukum Polsek Dayeuhkolot

Selasa, 23 Januari 2024

60MENIT.COM, Dayeuhkolot - Gabungan piket fungsi Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung kembali gelar ops pekat dengan sasaran miras di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot.

Kegiatan tersebut dengan tujuan untuk pencegahan penyebaran minuman keras yang ada di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat di Kecamatan Dayeuhkolot, giat tersebut dipimpin langsung oleh Pawas Panit 1 Lantas Polsek Dayeuhkolot IPDA Apuh Kurnia S.Sos bersama anggota. Senin (23/1/2024).

Operasi pekat ini adalah bentuk pencegahan atau preventif yang dilakukan Polsek Dayeuhkolot guna terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Adapun hasil target ops dari beberapa toko dan tempat di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot Dengan total secara keseluruhan sebanyak 15 Botol Miras Berbagai Merk.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno S.Pd.I., M.M mengatakan Pelaksanaan operasi pekat ini guna antisipasi gangguan kamtibmas dan penyebaran miras di wilayah Kab Bandung khusunya Dayeuhkolot.

"Dalam kegiatan tersebut Kami sita belasan botol miras yang diperjual belikan di beberapa toko, ucap Kapolsek Kompol Suyatno.
 
Ia menambahkan Operasi pekat dengan sasaran penjual minuman keras tanpa ijin ini adalah kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh Polsek Dayeuhkolot guna mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas.

"Lebih lanjut dirinya mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama - sama menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot," tutupnya.
(Taupik)