-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Pameungpeuk Cegah Tauran, Remaja Nangis dan Sungkem di Kembalikan ke Ortu

Senin, 22 Januari 2024

60MENIT.COM, Pameungpeuk - Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jawa Barat mengamankan 13 remaja yang diduga hendak tawuran. Belasan remaja itu diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni di Wilayah Desa Sukasari dan Wilayah Bojong Sereh Lebakwangi.

"Telah diamankan dua kelompok remaja pelajar dan yang sudah lulus sekolah yang diduga akan melakukan tawuran di sekitaran bojong sereh," kata Kapolsek Pameungpeuk Kompol Imron Rosyadi dalam keterangannya, Senin (22/1/2024).

Mereka diamankan oleh personel Polsek Pameungpeuk dan tim Patroli Sabhara Polresta Bandung Polda Jawa Barat. Belasan remaja itu diamankan pada pukul 20.30 WIB.

"Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban," ucap Kompol Imron Rosyadi.S.Ag.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Pameungpeuk Kompol Imron Rosyadi menerangkan 13 remaja tersebut didata. Kemudian mereka diinterogasi bersama orang tua mereka.

Polisi pun mengecek ponsel dan akun media sosial para remaja. Terakhir, polisi menghubungi pihak sekolah terkait pembinaan perilaku para remaja ini.

Polsek Pameungpeuk kemudian mengumpulkan para orang tua remaja tersebut didampingi oleh pihak dari sekolah masing masing.

Para remaja itu berlutut di hadapan orang tua mereka. Bahkan mereka menangis dan memohon ampun.

"Para anak menyesali perbuatannya, minta maaf dan minta ampun kepada orang tua dengan berlutut sungkem kepada orang tua,".

"Selanjutnya, orang tua membuat pernyataan untuk bertanggung jawab atas anaknya dan anaknya tidak akan melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan khususnya tawuran," ujar Kompol Imron Rosyadi.
(Taupik)