60MENIT.COM, Solokanjeruk- Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Solokanjeruk bersama personil jajaran di wilayah Kecamatan Solokanjeruk Rabu (31/1/2024).
Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo, S.H.S.Ik.M.H melalui Kapolsek Solokanjeruk AKP ASEP DEDI, S.H mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan atensi Maklumat Kapolda Jaabar tentang larangan penggunaan knalpot tidak standar atau tidak sesuai spesifikasi.
“Razia dilakukan dalam rangka menindaklanjuti atensi pimpinan tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dan kami melaksanakan edukasi larangan knalpot tidak standar, sekaligus melakukan pengecekan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Dari kegiatan tersebut, Kapolsek menyebutkan berhasil menjaring 2 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau bising.
Kendaraan tersebut selanjutnya dilaporkan ke pihak sekolah dan disampaikan kepada pemilik untuk segera mengganti dengan knalpot yang standar.
(Taupik)