-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Responsibilitas Aipda Yayat Bhabin Desa Cangkuang Polsek Cangkuang, Terhadap Laporan Warga Masyarakat

Kamis, 11 Januari 2024

60MENIT.COM, Cangkuang - Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aipda Yayat Sudrajat, melaksanakan Kegiatan Pemeliharaan kamtibmas diwilayah Desa Binaan.

Aipda Yayat, merespon dengan cepat warga Kp. Bojong Aseum Rt 03 Rw 08 Desa Cangkuang Kec Cangkuang, dengan turun mendatangi rumah warga yang menyapaikan keluhan.

"Kami hadir untuk mendengarkan keluhan warga terkait adanya dugaan ancaman melalui Medos Facebook terhadap Sdr. Siti Aisyah, yang dilakukan oleh akun yang tidak dikenal," ujar Yayat, Kamis, (11/1/2024).

Demi rasa tenang dan aman terhadap warga tersebut, kami langsung mendatangi rumah pelapor untuk memberikan perlindungan dengan mendegarkan kronologis kejadian awal sehingga terjadinya ancaman tersebut.

Setelah kami dengarkan keterangannya, kami mencoba menenangkan warga, serta menjelaskan prosedur terkait pelaporan tindak pidana melalui Media Sosial, ujar Yayat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan terkait responsibilitas Bhabinkamtibmas dalam menerima laporan warga masyarakat.

"Pastikan warga masyarakat mendapatkan pelayanan keamanan, serta menempuh proses hukum dengan benar dengan mendapatkan pendampingan dari Bhabinkamtibmas," kata Dr. Kusworo.

Lanjut Yayat, setelah mendapatkan penjelasan, warga merasa tenang dan tidak ketakutan dengan ancaman ancaman melalui Media Sosial, pungkasnya.
(Taupik)