60MENIT.COM, Cicalengka - Bhabinkamtibmas Desa Cicalengka Kulon Polsek Cicalengka Polresta Bandung Polda Jabar Bripka Ecep Suhendi bersama warga masyarakat mengevakuasi pohon yang menghalangi aliran listri di Jalan Raya Cicalengka Barat Rw. 02 Desa Cicalengka Kulon Kecamatan cicalengka Kabupaten Bandung. Rabu (10/01/2024).
Mendapatkan informasi adanya pohon yang menghalangi aliran listrik, Bhabinkamtibmas Desa Cicalengka Kulon Bripka Ecep Suhendi mendatangi TKP. Selanjutnya bersama Warga masyarakat sekitar bergotong royong menyingkirkan dan memotong pohon tersebut dari jalur akses aliran listrik.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo., SH.,SIK.,MH melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar.,SH.,MH mengatakan bahwa Pohon yang menghalangi aliran listrik tersebut disebabkan akibat angin hujan lebat.
“Setelah itu Bhabinkamtibmas berkordinasi dengan pihak dinas terkait untuk mendatangkan team PLN untuk memotong pohon yang menghalangi jalur listrik.
Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar.,SH. MH Menambahkan menambahkan, Dalam hal ini saat pohon yang mengalami jalur listrik tersebut untuk evakuasi tidak ada korban atau kejadian apapun.
Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar.,Sah.,MH juga mengimbau kepada masyarakat agar waspada saat hujan turun disertai angin. Karena di lokasi tersebut banyak pohon besar yang berpotensi tumbang. Pungkasnya.
(Taupik)